Wahai orang-orang yang beriman! Bertaqwalah kamu kepada Allah dan tinggalkanlah (jangan menuntut lagi) saki baki riba (yang masih ada pada orang yang berhutang) itu, jika benar kamu orang- orang yang beriman.
O ye who believe! Observe your duty to Allah , and give up what remaineth ( due to you ) from usury , if ye are ( in truth ) believers .