Surah An-Nuur : 48

48
وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِّنْهُم مُّعْرِضُونَ
Dan (bukti berpalingnya mereka ialah) apabila mereka diajak kepada Kitab Allah dan Sunnah RasulNya supaya menjadi hakim memutuskan sesuatu di antara mereka, maka dengan serta-merta sepuak dari mereka berpaling ingkar (menolak ajakan itu jika keputusan tidak menguntungkan mereka).
And when they appeal unto Allah and His messenger to judge between them , lo! a faction of them are averse ;
当他们被召归于真主及其使者,以便他为他们而判决的时候,他们中的一伙人,忽然规避。

Diskusi

Komen anda
webmaster@mymasjid.net.my