"Oleh itu, hukumkanlah antaraku dengan mereka, dengan hukuman tegas (yang menegakkan yang benar dan melenyapkan yang salah), serta selamatkanlah daku dan orang-orang yang beriman yang bersama-sama denganku"
Therefor judge Thou between us , a ( conclusive ) judgment , and save me and those believers who are with me .